Gubernur Jambi Akan Berlakukan Rapor Subuh Bagi Siswa SMA/SMK

Gubernur Jambi, Al Haris seusai selesai melakukan Sholat subuh berjamaah. (Foto: Kominfo/Ist)

Gubernur Jambi, Al Haris seusai selesai melakukan Sholat subuh berjamaah. (Foto: Kominfo/Ist)

Pantau Proyek — Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi kedepannya akan memberlakukan rapor subuh bagi siswa siswi SMA dan SMK se Provinsi Jambi. Hal tersebut dikatakan Al Haris usai melaksanakan Sholat Subuh Berjamaah, di Masjid Agung Baitul Makmur Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin, Jumat (14/01/2022). Usai melaksanakan sholat subuh berjamaah, Al Haris menyaksikan Pelantikan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Merangin Periode 2021-2026.

“Kami telah menyiapkan program bagi anak anak SMA dan SMK yaitu rapor subuh agar mereka terbiasa dalam melakukan sholat subuh secara berjamaah. Program ini bertujuan untuk menanamkan dalam diri mereka kebiasaan sholat subuh secara berjamaah yang diharapkan mengubah karakter generasi muda agar lebih mendekat diri kepada Allah SWT,” ujar Al Haris.

“Kita mengharapkan program sholat subuh berjamaah benar benar tertanam dalam diri generasi muda. Kita berupaya menanamkan nilai nilai agama kepada generasi muda melalui program sholat subuh berjamaah dan mengharapkan bantuan dari DMI agar membina generasi muda, khususnya di Kabupaten Merangin,” lanjut Al Haris.

Baca Juga: Gubernur Jambi: Pergunu Harus Optimalkan Peran

Al Haris menuturkan, DMI merupakan lembaga yang selalu mengajak masyarakat untuk memakmurkan masjid, dimana masjid tidak hanya untuk melakukan ibadah saja tapi juga memiliki nilai nilai lainnya. “Pelantikan kepengurusan yang baru ini kita harapkan mampu menjalankan peran strategis untuk menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah tetapi juga harus mendukung kemajuan sosial masyarakat antara lain pusat pendidikan, pusat kesehatan bahkan pusat ketahanan ekonomi,” tutur Al Haris.

Al Haris menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi memiliki program revitalisasi masjid masjid yang ada di Provinsi Jambi dengan membuatkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tentang revitalisasi masjid-masjid di desa, dusun dan lainnya.

“Tahun 2021 kemarin, kita sudah mengeluarkan anggaran lebih kurang senilai Rp.32 miliar untuk revitalisasi masjid dan ke depannya kami menerima usulan-usulan untuk revitalisasi masjid melalui verifikasi dari DMI. Kami meminta DMI untuk mengawasi anggaran sehingga peruntukkannya benar benar dialokasikan untuk keperluan masjid itu sendiri,” pungkas Al Haris.

Baca Juga: Pemprov Jambi MoU Bersama Baznas Provinsi Jambi

Ketua DMI Provinsi Jambi H.Havis Husaini, secara langsung melantik Pengurus Harian DMI Kabupaten Merangin masa bakti 2021-2026, dimana sebagai Ketua Harian DMI Kabupaten Merangin adalah H. Arfandi Ibnu Hajar. (Adv)