Diduga Fiktif, Proyek Pengadaan dan Rehabilitasi di SMAN Titian Teras Dipertanyakan
Diduga Fiktif, Proyek Pengadaan dan Rehabilitasi di SMAN Titian Teras Dipertanyakan
Pantau Proyek – Proyek Pengadaan Bangunan Gedung Kantor dan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana SMA Negeri Titian Teras Abdurrahman Sayoeti sebesar Rp.1,835,000,000,00.M bersumber dari anggaran APBD Provinsi Jambi tahun 2020 diduga banyak masalah dan ada Pekerjaan Gapura Disekolah Titian Teras tersebut tidak dikerjakan oleh CV. Singgasana Semua diduga Dipiktifkan.
Terkait hal tersebut, pihak LSM GETAR meminta Pihak Penegak hukum panggil semua yang terlibat dalam Pekerjaan tersebut, dan pekerjaan tersebut dinilai banyak bermasalah dan tidak sesuai dengan rencana awal.
Proyek tersebut dimenangkan dan dikerjakan oleh CV. Singgasana Suma dengan No SPK: SP. 006/DISDIK-2,1/X/2020 tanggal Kontrak 12 Oktober 2020 dengan waktu pelaksanaan 85 hari kalender dan Kosultasi Pengawas : CV Darma Narapati Konsultan.
Menurut seorang mantan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) pada suatu SKPD yang tak ingin namanya di tulis mengatakan, pergantian dirinya sebagai PPTK saat itu, karena dirinya tidak mau tanda tangan hasil pekerjaan proyek tersebut. ”Saya di pecat dari PPTK, karena tidak mau tanda tangan,” tegasnya.
Alasan dirinya tidak mau tanda tangan, karena pelaksanaan proyek di SMA Negeri Titian Teras bermasalah dan tidak sesuai dengan rencana awal. “Saya diganti karena sejumlah. pekerjaan yang bermasalah,” ujarnya.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak terkait soal proyek pembangunan gedung dan rehabilitasi sarana prasarana di SMAN Titian Teras Abdurrahman Sayoeti.
Sumber: Koransatu.id