Kanwil Kemenag Jambi Musnahkan Belasan Ribu Arsip Penting

Kanwil musnahkan arsip

Kanwil Kemenag Jambi Musnahkan Belasan Ribu Arsip Penting


Pantau Proyek – Subbag Umum Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi belum lama ini melakukan pemusnahan arsip. Sebanyak 49 kotak dengan total jumlah 13.196 dokumen dimusnahkan dengan cara dicacah dan dibakar.

Kepala Bagian Tata Usaha H.Julan mengatakan, tujuan pemusnahan arsip ini untuk mengurangi jumlah volume arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna. Selain itu juga untuk efisiensi dan efektivitas kerja serta menghindari penumpukan arsip.

“Maka dari itu, pemusnahan arsip ini penting dilakukan yang tentunya sesuai dengan prosedur,” ungkapnya.

Arsiparis, Suryani menjelaskan pemusnahan arsip tersebut dilaksanakan berdasarkan Perka nomor 37 tahun 2016 tentang penyusutan arsip, maka perlu dilakukan pemusnahan sesuai prosedur.

Baca juga:

“Yaitu dengan pertama membentuk panitia penilai arsip, penyeleksian, pembuatan daftar arsip usul musnah , penilaian oleh panitia penilai, permintaan persetejuan dari pimpinan pencipta arsip, lalu penetapan arsip yang akan dimusnahkan, lalu kemudian dilaksanakan pemusnahan,” jelasnya.

“Semoga kedepan kita dapat memiliki ruang arsip yang lebih baik lagi, dan dilakukan bimbingan serta koordinasi terhadap arsparis,” harapnya.

Adapun arsip yang dimusnahkan, merupakan arsip dari tahun 2008 hingga 2011. Hadir sebagai saksi I M. Yazid, S.Ag, M.Sy, Saksi II Drs. Thoif, M.PdI, Saksi III Arpani, S.Kom, M.AB.

Sumber : Subbag Umum dan Humas