Gubernur Al Haris Ajak JMK Kawal Program Pemerintah

Gubernur Jambi, Al Haris saat menerima Audiensi Delegasi Jambi Menggapai Keadilan (JMK), bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (16/02/2023). (Foto: Agus Supriyanto)

Gubernur Jambi, Al Haris saat menerima Audiensi Delegasi Jambi Menggapai Keadilan (JMK), bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (16/02/2023). (Foto: Agus Supriyanto)

Gubernur Al Haris Ajak JMK Kawal Program Pemerintah


Pantau Proyek – Gubernur Jambi, Al Haris, mengajak Jambi Menggapai Keadilan (JMK) untuk bersama sama mengawal program Pemerintah sehingga pelaksanaannya berjalan dengan lancar. Hal tersebut dikatakan Al Haris saat menerima Audiensi Delegasi Jambi Menggapai Keadilan (JMK), bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (16/02/2023).

Jambi Menggapai Keadilan merupakan sebuah komunitas group diskusi via WhatsApp (WA) dengan anggota berbagai latar belakang seperti aktivis, akademisi, praktisi, mahasiswa, tokoh masyarakat serta mantan pejabat tinggi Jambi yang dikoordinir oleh Usman Ermulan.

Baca JugaGubernur Al Haris Imbau Perusahaan Batubara Tertibkan Para Sopir

Audiensi tersebut membahas persoalan yang saat ini tengah menjadi perbincangan publik, terutama dalam group WA JMK. Ada dua hal yang menjadi topik perbincangan diskusi singkat yakni soal upaya pemindahan kantor pusat PetroChina ke Jambi serta soal transportasi batubara.

JMK mengharapkan manajemen Petrochina memindahakan kantor pusat ke Jambi, hal ini terkait dengan perpanjangan kontrak kerja Petrochina dengan SKK Migas hingga tahun 2043 mendatang serta Jambi adalah salah satu area pengeboran terbesar Petrochina di Indonesia.

Menanggapi usulan delegasi JMK tersebut, Al Haris memaparkan Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan upaya dengan melakukan diskusi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat bagaimana mengejar Target Participating Interest (PI) 10% daerah penghasil migas, dimana PI merupakan keikutsertaan badan usaha termasuk BUMD dan bentuk usaha tetap dalam pengelolaan hulu migas melalui pengalihan PI.

Al Haris mengungkapkan, dalam pengelolaan minyak dan gas bumi, Pemerintah melibatkan peran serta daerah dan nasional, sebagaimana diatur Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10% pada Wilayah Kerja Minyak Dan Gas Bumi, dimana PI 10% adalah besaran maksimal 10% pada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau BUMN.

Keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 10% memberikan banyak manfaat, antara lain memberikan keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah, selain itu juga dapat memberikan pengetahuan, pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai kontraktor, ungkap Al Haris.

Al Haris mengajak JMK untuk bersama mengawal semua program pemerintah terutama dalam mengatasi permasalahan angkutan batu bara. “Saya harap JMK turut membantu kami dalam membangun Provinsi Jambi, dan bantu mengawal kami agar jalan khusus angkutan batubara dapat terselesaikan dengan baik dan segera terwujud, karena dengan tersedianya jalan khusus batubara ini akan mengatasi permasalahan angkutan batubara di Provinsi Jambi,” tutup Al Haris.

Usman Ermulan selaku tokoh yang mengkoordinir JMK memberikan solusi alternatif untuk Pemerintah Provinsi Jambi terkait permasalahan batubara yaitu dengan memperbanyak stockpile di sepanjang aliran sungai untuk pembongkaran batubara tersebut, sehingga truk pengangkut batubara tersebut tidak terlalu jauh membawa batubara sampai ke pelabuhan Talang Duku.

“Adanya stockpile di sepanjang aliran sungai mempermudah dalam dalam pembongkaran batubara yang selanjutnya batubara yang dibongkar tersebut diangkut kembali oleh ponton melalui jalur sungai menuju Pelabuhan Talang Duku, karena memindahkan jalur transportasi lewat sungai mungkin jauh lebih murah biayanya dibandingkan dengan membuat jalan khusus,” jelas Usman Ermulan. (Maria/Richi)