Proyek Dinas PU Provinsi Jambi di Tanggo Rajo Senilai Rp2 M Dibongkar

Potongan besi di Tanggo Rajo, sisa bongkaran proyek Dinas PUPR Jambi senilai Rp2 Miliar/Inilah Jambi

Potongan besi di Tanggo Rajo, sisa bongkaran proyek Dinas PUPR Jambi senilai Rp2 Miliar/Inilah Jambi

Baru Dibangun, Proyek Dinas PU Provinsi Jambi di Tanggo Rajo Senilai Rp2 M, Dibongkar


Pantau Proyek – Proyek Rehabilitasi kawasan Tanggo Rajo, Ancol, tepatnya di depan rumah dinas wakil Kepala Polda Jambi, senilai Rp2 miliar dibongkar.

Padahal proyek Dinas PU Provinsi Jambi yang terbuat dari pipa besi berukuran besar itu diperuntukkan bagi para pedagang berjualan. Proyek itu juga baru selesai akhir Desember 2021 lalu. Pada pekan pertama Januari 2022, proyek itu dibongkar.

“Akhir Desember proyek itu sudah selesai. Awal Januari ini langsung dibongkar. Entah apa maksudnya,” ujar salah seorang pedagang di sana, Jumat, 14 Januari 2022, kepada Inilah Jambi.

Menurut dia, sebelumnya ada bangunan kayu di sana yang dihuni oleh 12 orang pedagang. Bangunan itu roboh terkena angin puting beliung. Kemudian direhab oleh pemerintah. Namun baru selesai dibangun, kini langsung dibongkar. Akibat pembongkaran itu, para pedagang tersebut kini tidak lagi bisa berjualan disana.

Pantauan Inilah Jambi  (jaringan Pantauproyek.id) di lokasi pada Jumat sore, pipa besi berukuran besar tampak berserakan. Besi-besi itu dipotong menggunakan las oleh sejumlah pekerja.

“Potongan pipa besi itu katanya mau digudangkan di Gudang PU Pasirputih,” celetuk pedagang disana.

Penelusuran Inilah Jambi (jaringan Pantauproyek.id) di LPSE Provinsi Jambi ditemukan data proyek tersebut dikerjakan oleh CV Dwi Putri. Pagu anggaran senilai Rp 2.048.200.000,00 (dua miliar lebih) dan penawaran senilai Rp 1.818.751.988,81 menggunakan APBDP Provinsi Jambi tahun 2021.

CV Dwi Putra yang beralamat di Komplek Beliung, Kotabaru, Kota Jambi ini dimiliki oleh kontrkator Ritas Mairiyanto.

Baca juga:

Ritas yang dikonfirmasi membenarkan pembongkaran proyek itu. Namun menurut dia, pembongkaran itu atas perintah Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi sebagai pemilik proyek.

“Pekerjaan itu telah selesai 100 persen saya kerjakan. Namun setelah selesai dikerjakan, diperintakan untuk dibongkar melalui Dinas PU Provinsi Jambi. Pembongkaran itu tidak ada kaitan dengan saya (bukan karena wanprestasi,red),” kata Ritas Kepada Inilah Jambi (jaringan pantauproyek.id), Jumat 14 Januari 2022.

Dikatakan Ritas, pembongkaran itu katanya atas perintah Wakapolda Jambi yang disampaikan melalui surat ke Dinas PU dengan alasan keamanan personil polisi.

Proyek Dinas PU Provinsi Jambi di Tanggo Rajo Senilai Rp2 M Dibongkar
Proyek Dinas PU Provinsi Jambi di Tanggo Rajo Senilai Rp2 M Dibongkar

“Lah selesai disuruh dibongkar oleh Wakapolda Jambi dengan alasan keamanan personil polisi. Disampaikan melalui surat. Suratnya ada dengan Kepala Dinas PU,” sambung Ritas.

Dia menyayangkan adanya pembongkaran itu, sebab bangunan dua lantai rangka besi itu diperuntukkan bagi para pedagang kecil berjualan disana.

“Iyo. Kacau nian. Padahal untuk pedagang jualan,” katanya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Fauzi belum dapat dikonfirmasi terkait kejanggalan gawean itu. Sementara Waka Polda Jambi Brigjen Pol Yudawan Roswinarso, S.H.,M.H juga belum memberikan keterangan. Wartawan yang mencoba mengkonfirmasi Yudawan di Mapolda Jambi belum berhasil menjumpainya.

Deretan bangunan semi permanen dari besi itu telah lama berada di kawasan tersebut. Posisinya memang berada tepat di depan (seberang jalan) rumah Dinas Wakapolda Jambi (sebelumnya adalah rumah dinas Kapolda). Bangunan yang dibongkar itu adalah sambungan dari bangunan lama.

 

(Redaksi)