Pelayanan Disdukcapil Diputus Pasca Pergantian Kepala Dinas, Ombudsman Jambi Ingatkan Bupati Kerinci untuk Taat Aturan
Pelayanan Disdukcapil Diputus Pasca Pergantian Kepala Dinas, Ombudsman Jambi Ingatkan Bupati Kerinci untuk Taat Aturan
Pantau Proyek – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi menyayangkan tindakan Bupati Kerinci yang melakukan pergantian Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kerinci yang menyebabkan pemutusan jaringan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sudah sepekan pelayanan di Disdukcapil Kerinci tidak berjalan. Diungkapkan oleh pihak Disdukcapil Kerinci, hal ini terjadi karena adanya pemutusan koneksi internet oleh Kemendagri. Pemutusan ini merupakan buntut panjang dari pergantian Kepala Disdukcapil oleh Bupati Kerinci dari Natfriman ke Novearzen tanpa meminta izin kepada Kemendagri.
“Sangat disayangkan hal ini bisa terjadi. Ini tentu merugikan masyarakat, apalagi ini pelayanan dasar dari kelahiran hingga kematian. Seharusnya jangan terganggu apalagi ini sudah seminggu”, kata Saiful Roswandi pada Rabu, 9 Maret 2022 melalui WhatsApp.
Saiful meminta agar Bupati Kerinci dapat mencari solusi agar pelayanan dapat segera berjalan kembali serta meminta agar kedepannya semua tindakan yang dilakukan harus sesuai dengan aturan.
“Cari solusi agar pelayanan dapat berjalan kembali, lakukan koordinasi dengan Kemendagri, apa yang perlu dilakukan agar pemutusan jaringan tidak berlarut. Jadikan ini pelajaran agar kedepannya apapun yang dilakukan harus taat aturan, jangan sampai merugikan masyarakat”, tegas Saiful Roswandi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi. (*)