AKD DPRD Provinsi Jambi dirombak, berikut unsur pimpinan komisi yang baru

Rapat paripurna intern DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pembentukan AKD, Jumat (8/4). (Foto: Humas DPRD)

Rapat paripurna intern DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pembentukan AKD, Jumat (8/4). (Foto: Humas DPRD)

AKD DPRD Provinsi Jambi dirombak, berikut unsur pimpinan komisi yang baru


Pantau Proyek – DPRD Provinsi Jambi, Jumat (8/4) menggelar sidang paripurna intern dalam rangka pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), pembentukan Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Rapat intern tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi didampingi Wakil Ketua Faisal Riza, Pinto Jayanegara dan Burhanuddin Mahir. Jabatan unsur AKD ini berlangsung selama 2,5 tahun atau hingga akhir periode jabatan legislatif Provinsi Jambi.

Baca JugaRespon Perekonomian Jambi, Edi Purwanto Apresiasi Kunker Presiden Jokowi

Berikut nama-nama ketua, wakil ketua dan sekretaris komisi, ketua dan wakil ketua Badan Kehormatan (BK) dan Bapemperda di DPRD Provinsi Jambi berdasarkan hasil pembahasan pembentukan AKD yang baru.

 

===============================

 

Komisi 1 (Bidang Pemerintahan)

 

Ketua : Hapis Hasbiallah

Wakil Ketua : Kamaluddin Havis

Sekretaris : Syahruddin

 

Komisi II (Bidang Ekonomi dan Keuangan)

 

Ketua : M. Juber

Wakil Ketua : Abdul Hamid

Sekretaris : Sapuan Ansori

 

Komisi III (Bidang Pembangunan)

 

Ketua : Wartono Triyan Kusumo

Wakil Ketua : Ivan Wirata

Sekretaris : Agus Rama

 

Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Masyarakat)

 

Ketua : Fadli Sudria

Wakil Ketua : Supriyanto

Sekretaris : Eka Marlina

 

=========================

 

Badan Kehormatan (BK)

 

Ketua : Evi Suherman

Wakil Ketua: Abunyani

 

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) 

 

Ketua: Akmaluddin

Wakil Ketua: Ahmad Fauzi Ansori

(adv)