Terima Aspirasi Demonstran, Ketua DPRD Provinsi Jambi Akan Sampaikan ke Pusat

Terima Aspirasi Demonstran, Ketua DPRD Provinsi Jambi Akan Sampaikan ke Pusat


Pantau Proyek – Ribuan buruh yang tergabung dalam Konferensi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menggelar aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi, Rabu (10/8/2022).

Aksi satu juta buruh ini merupakan aksi serentak yang juga dilaksanakan di Jakarta. Dalam aksinya, buruh menuntut pencabutan UU Omnibuslaw Cipta Kerja dan kesejahteraan para buruh.

Para buruh menganggap, UU Omnibuslaw Cipta Kerja tidak berpihak kepada buruh dan mengambil hak-hak buruh.

“Dengan adanya UU Cipta Kerja sudah berindikasi melemahkan hak-hak buruh,” kata salah seorang buruh dalam orasinya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto turun langsung menemui peserta aksi. Ia meminta dari perwakilan buruh melakukan audensi didalam gedung DPRD Provinsi Jambi.

Setelah beberapa waktu melakukan Audensi, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan ada beberapa permintaan para buruh kepada DPRD Provinsi untuk disampaikan langsung ke DPR RI.

“Ada beberapa permintaan buruh, seperti mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari Undang Undan cipta kerja. Dan dihapus Omnibus Low dan diganti dengan UU lama yaitu UU 2003,” kata Edi selesai melakukan audiensi.

Selain itu, para buruh juga meminta pengawasan terhadap korporasi yang tidak tertib baik itu pengupahan dan lainnya, serta selalu koordinasi lebih masif terkait dengan kesejahteraan para burih di Jambi.

“Dan kami, berkomitmen bersama, termasuk anggaran pengawasan akan kita tambah, sehingga pengawasan dapat berjalan dengan baik,” katanya.

“Jangan sampai nanti kita mau mengawasi kesana tidak ada SPPD nya, pulangnya di sangoni perusahaan. Jadi balak nanti, jadi bukan dapat kepastian hukum, bukan dapat membela masyarakat kecil justru hasilnya nanti tidak objektif tapi subjektif,” jelasnya.

Selanjutnya, para buruh meminta kepada DPRD Provinsi dan pemerintah provinsi Jambi untuk merekomendasikan aspirasi mereka ke pemerintah Pusat. “Kewajiban bagi kami untuk meneruskan aspirasi ke pemerintah pusat,” katanya.

Mereka juga meminta DPRD Provinsi Jambi membuat Tim terpadu (Timdu), untuk mengawasi perusahan perusahaan yang ada di Jambi.

“Nanti kita bahas bersama-sama, Timdu itu seperti apa, didalam itu personilnya siapa aja, kemudian anggarannya seperti apa kedepannya. Intinya nanti kita akan buat payung hukumnya seperti apa,” tutupnya. (Adv)